Tewasnya 7 Remaja Bekasi Jadi Titik Balik Kampanye GP Ansor Bantargebang Perangi Penjual Obat Ilegal dan Miras

Ansor sumur batu
By -

  

Tewasnya 7 Remaja Bekasi Jadi Titik Balik Kampanye
GP Ansor Bantargebang Perangi Penjual Obat Ilegal dan Miras

Bekasi, 27 September 2024– Langkah proaktif Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kecamatan Bantargebang dalam beberapa bulan terakhir untuk mengampanyekan perang terhadap penjualan obat-obatan tipe G ilegal, seperti tramadol dan heximer, serta minuman keras (miras), terbukti sangat relevan dengan peristiwa tragis yang menghebohkan masyarakat Indonesia. Pekan lalu, ditemukan tujuh mayat remaja yang diduga akan ikut dalam aksi tawuran di Kota Bekasi. Berdasarkan hasil tes urine, salah satu pelaku yang ditangkap polisi dinyatakan positif tramadol, sementara yang lainnya terdeteksi mengonsumsi miras.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa dari 22 remaja yang diamankan polisi sebelum tawuran terjadi, satu di antaranya dinyatakan positif zat dalam obat daftar G, termasuk tramadol. "Semua pelaku telah diperiksa urine-nya, dan satu orang terbukti mengandung zat dalam obat daftar G, termasuk tramadol," ungkap Ade Ary. Selain itu, ditemukan juga bukti bahwa remaja tersebut mengonsumsi miras yang dibungkus plastik.

Tragedi memilukan ini menjadi sinyal peringatan bagi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan obat-obatan dan miras di kalangan remaja.

Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Bantargebang, Egi Cahyanto, menegaskan pentingnya langkah koordinasi Muspika Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi (Camat, Kapolsek, Danramil) bersama para tokoh agama, masyarakat, dan pemuda untuk memberantas peredaran dan penjualan obat-obatan tipe G secara ilegal dan miras yang tidak sesuai zona penjualan dan tidak sesuai adat istiadat, agama masyarakat bantargebang. "Peristiwa ini harus menjadi pelajaran penting bagi kita semua, agar anak-anak kita tidak menjadi korban selanjutnya," ujarnya.

Gerakan GP Ansor di Bantargebang kini semakin mendapat dukungan dari masyarakat dalam menekan peredaran barang-barang berbahaya tersebut, demi melindungi generasi muda dari bahaya yang mengancam jiwa dan moral mereka.