Bekasi – Parkir sembarangan dump truck di bahu
Jalan Raya Siliwangi/Narogong, Kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar
Gebang, Kota Bekasi, kian meresahkan masyarakat. Selain membahayakan
keselamatan pengguna jalan, praktik ini juga melanggar hak pejalan kaki dan
merusak pedestrian. Warga setempat mendesak pemerintah dan pihak berwenang
untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku, termasuk perusahaan
pemilik kendaraan tersebut.
Masalah ini semakin menjadi sorotan setelah
insiden yang terjadi pada Selasa malam (07/01/25). Sebuah dump truck yang
parkir di bahu jalan depan Gang Margi Utami terperosok dengan kondisi muatan
penuh. Truk tersebut miring dan nyaris terguling, menciptakan situasi yang
sangat berbahaya bagi pengendara dan pejalan kaki di sekitar lokasi.
Sekretaris PAC GP Ansor Kecamatan Bantar Gebang,
Ustadz Nugraha, Lc., yang juga tinggal di Gg. Margiutami menyampaikan kekhawatirannya. "Ini bukan hanya soal
pelanggaran aturan, tetapi juga ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat. Apa
jadinya jika truk tersebut terguling dan menimpa pengguna jalan? Pemerintah
harus segera turun tangan menindak tegas para pelanggar, baik individu maupun
korporasi," tegasnya.
Menurut Nugraha, parkir sembarangan semacam ini
mencerminkan kurangnya kesadaran dan tanggung jawab dari pihak terkait. Ia juga
mengajak masyarakat untuk melaporkan kejadian serupa agar pemerintah semakin
peka terhadap masalah ini.
Warga berharap ada pengawasan yang lebih ketat
dari dinas terkait, termasuk sanksi tegas kepada pemilik kendaraan yang
melanggar aturan. Selain itu, diperlukan langkah konkret untuk memastikan bahwa
fasilitas publik seperti pedestrian dan bahu jalan digunakan sesuai fungsinya.
Warga Bantar Gebang berharap permasalahan ini
segera mendapat solusi agar kenyamanan dan keselamatan di kawasan tersebut
dapat terjaga.