GP Ansor Kecamatan Bantar Gebang Ajukan Permohonan Penindakan Terhadap Penjual Miras dan Obat Ilegal

Ansor sumur batu
By -

 

Sejumlah kader Ansor Kecamatan Bantar Gebang berkunjung ke Polsek Bantar Gebang pada 04 September 2024.

Bantar Gebang, 4 September 2024 – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, hari ini melakukan kunjungan penting ke kantor Kecamatan Bantar Gebang dan Polsek Bantar Gebang. Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan surat resmi yang mengadukan keluhan dan keresahan masyarakat serta laporan dari para kyai dan ustadz se-Kecamatan Bantar Gebang terkait dua masalah sosial yang mendesak: peredaran minuman keras dan obat-obatan ilegal golongan G.

Dalam suratnya, GP Ansor menekankan beberapa hal penting yang menjadi perhatian utama. Mereka mengajukan permohonan penutupan dan penindakan terhadap penjual minuman keras serta obat-obatan ilegal golongan G di wilayah Kecamatan Bantar Gebang, termasuk Kelurahan Bantar Gebang, Cikiwul, Ciketing Udik, dan Sumur Batu.

Surat tersebut menyebutkan bahwa masalah ini telah menyebabkan keresahan di masyarakat. Tradisi budaya di kawasan ini dikenal agamis dan santri, dan penjualan barang-barang terlarang tersebut dianggap bertentangan dengan norma-norma sosial dan ajaran agama. GP Ansor juga memberikan apresiasi kepada Muspika Kecamatan Bantar Gebang yang telah melakukan inspeksi sebelumnya, namun mencatat bahwa peredaran barang-barang tersebut masih terjadi.

Lebih lanjut, surat ini merujuk pada beberapa peraturan daerah dan nasional yang mengatur tentang pengawasan minuman keras dan obat-obatan ilegal. GP Ansor berharap agar tindakan tegas dapat segera diambil untuk mencegah dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, keamanan, dan ketertiban umum.

"Ini adalah langkah kami dan didukung oleh para tokoh masyarakat dan tokoh agama se-Kecamatan Bantar  Gebang untuk memastikan bahwa masyarakat Bantar Gebang dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan tertib, meminimalisir tindak pidana kejahatan seperti begal dan juga tawuran dimana para pelakunya rata-rata berusia muda yang salah satu pemicunya bisa dari mengkonsumsi miras atau obat-obatan. Kami meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini," ujar Egi , Ketua GP Ansor Kecamatan Bantar Gebang.

GP Ansor juga mengusulkan agar ada sistem yang terstruktur dan melibatkan masyarakat, seperti Ketua RT dan Ketua RW, dalam upaya pencegahan. Mereka juga menyarankan pembuatan edaran serta spanduk yang menjelaskan akibat hukum bagi pihak-pihak yang terlibat atau melindungi penjual barang-barang terlarang.

Apabila permohonan ini tidak segera ditanggapi, GP Ansor bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama akan melakukan langkah lanjutan dengan bersilaturahmi kepada Muspika Kecamatan Bantar Gebang.

Dengan adanya permohonan ini, diharapkan ada langkah konkret yang dapat mengatasi permasalahan yang merugikan masyarakat serta menjaga ketertiban dan keamanan di Kecamatan Bantar Gebang.

Tags: