![]() |
Ilustrasi |
Bekasi, 22 September 2024 – Kota Bekasi menghadapi kondisi darurat terkait tawuran, yang semakin meningkat dengan ditemukannya tujuh pemuda yang meninggal di Kali Bekasi, diduga sebagai pelaku tawuran. Kasus tragis ini mengindikasikan adanya hubungan erat antara maraknya tawuran dan peredaran bebas dan masif obat keras secara ilegal khususnya Tramadol Heximer, di masyarakat.
Data menunjukkan bahwa penggunaan obat-obatan ini kerap memicu tindakan kekerasan. Misalnya, pada awal tahun 2023, Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar gudang peredaran Tramadol dan Heximer yang beroperasi di wilayah Kedoya. Dari hasil interogasi, banyak pelaku tawuran yang mengaku mengonsumsi obat-obatan tersebut untuk meningkatkan keberanian saat bertindak.
Lebih jauh, dalam penangkapan di Tangerang Selatan, polisi menemukan bahwa para pelaku tawuran juga mengkonsumsi obat keras untuk menghilangkan rasa sakit dan meningkatkan keberanian, menguatkan bukti keterkaitan antara obat terlarang dan kekerasan di jalanan.
Kejadian-kejadian ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah Kota Bekasi, terutama PJ Wali Kota dan aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Kolaborasi antara semua pihak diperlukan untuk menciptakan kesadaran dan tindakan bersama dalam menanggulangi masalah tawuran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam memerangi masalah ini. Dengan meningkatkan pengawasan dan melaporkan peredaran obat ilegal, kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi muda Bekasi. Saatnya kita bersatu melawan tawuran dan penyalahgunaan obat demi masa depan yang lebih baik.