![]() |
Ilustrasi |
Bekasi, 22 September 2024 — Minggu pagi yang tragis bagi warga Bekasi, saat tujuh mayat pemuda ditemukan di Kali Bekasi dekat Perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih. Diduga, ketujuh pemuda tersebut merupakan pelaku tawuran, mereka menceburkan diri ke sungai. Ironisnya, usia rata-rata mereka masih sangat muda.
Kejadian ini mencerminkan masalah serius di kalangan remaja dan pemuda di Kota Bekasi. Banyak pihak meyakini bahwa salah satu penyebab maraknya tawuran adalah peredaran obat-obatan ilegal, terutama obat golongan G seperti Tramadol dan Heximer. Obat-obatan ini sering disalahgunakan oleh remaja untuk meningkatkan keberanian dan mengurangi rasa sakit selama aksi tawuran.
Egi Cahyanto, Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Bantar Gebang dan seorang tenaga kesehatan, menegaskan, "Kita harus serius memerangi peredaran obat ilegal ini. Obat-obatan seperti Heximer dan Tramadol tidak hanya merusak kesehatan pemuda, tetapi juga berpotensi menyebabkan tragedi seperti yang baru saja terjadi."
Heximer, yang digunakan untuk mengatasi gangguan pergerakan, dan Tramadol, yang merupakan pereda nyeri, sering kali disalahgunakan untuk memberikan efek euforia dan keberanian. Banyak remaja merasa tertekan untuk membuktikan keberanian di hadapan teman-teman, sehingga menggunakan obat-obatan ini sebagai jalan pintas.
"Ini saatnya bagi masyarakat dan pemerintah untuk bersatu melawan pengedar obat-obatan ilegal. Dampak yang ditanggung masyarakat sangat besar; kita kehilangan generasi muda yang seharusnya bisa memberikan kontribusi positif," tambah Egi.
Kondisi ini memicu keprihatinan di kalangan warga Bekasi. Mereka menuntut tindakan tegas terhadap para pengedar dan penyalahgunaan obat-obatan ilegal, yang telah merusak masa depan banyak pemuda.
Tragedi ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan obat dan pentingnya lingkungan yang mendukung bagi generasi muda. Tanpa langkah nyata, tragedi serupa bisa saja terulang di masa depan.