Ustadz Ceng Alawy: "Tindakan Tegas Pejabat Menutup Toko Miras dan Obat-obatan Ilegal Lebih Bermakna dari Seribu Fatwa

Ansor sumur batu
By -


Bantar Gebang, 22 Agustus 2024 - Ustadz Ceng Alawy, Ketua MDS Rijalul Ansor Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, menyampaikan pesan tegas mengenai bahaya minuman keras (miras) dan penyalahgunaan obat-obatan ilegal. Menurutnya, tindakan nyata dari pejabat untuk menutup toko-toko yang menjual miras dan obat-obatan terlarang lebih efektif dan bermakna daripada sekadar mengeluarkan seribu fatwa tentang keharaman barang-barang tersebut.


"Kami sangat menghargai fatwa yang dikeluarkan oleh para ulama, tetapi apa gunanya jika tidak diiringi dengan tindakan nyata dari pihak berwenang? Tanda tangan pejabat yang berani menutup toko-toko miras dan obat-obatan ilegal jauh lebih kuat pengaruhnya dalam melindungi masyarakat," ujar Ustadz Ceng Alawy.


Ia menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan perlindungan dari dampak buruk miras dan obat-obatan terlarang yang kian meresahkan. "Tindakan konkret, seperti penutupan toko-toko ini, akan memberikan dampak langsung dalam menjaga moral dan kesehatan masyarakat. Pejabat harus berani mengambil langkah tegas untuk menghentikan peredaran barang-barang yang merusak ini," lanjutnya.


Ustadz Ceng Alawy juga mengingatkan bahwa miras dan obat-obatan ilegal tidak hanya merusak fisik, tetapi juga menghancurkan moral generasi muda. Oleh karena itu, ia menyerukan agar seluruh elemen masyarakat mendukung kebijakan pemerintah dalam memberantas peredaran barang-barang berbahaya ini.


"Kita harus bersama-sama mendukung langkah-langkah pemerintah untuk menutup pintu-pintu perusak ini. Jangan hanya bicara, tapi lakukan sesuatu yang nyata untuk menyelamatkan masa depan anak-anak kita," tegasnya.


Dengan sikap tegas seperti ini, Ustadz Ceng Alawy berharap agar pemerintah Kota Bekasi dan seluruh aparat terkait lebih berani dalam bertindak untuk melindungi masyarakat dari bahaya miras dan obat-obatan terlarang. "Tidak ada lagi toleransi untuk mereka yang merusak bangsa ini. Setiap tindakan yang diambil oleh pejabat untuk menutup toko-toko ini akan lebih berharga daripada seribu fatwa yang tidak diiringi dengan aksi nyata," tutupnya.


Pernyataan ini menjadi seruan keras kepada seluruh pihak terkait agar lebih fokus pada tindakan nyata dalam memberantas peredaran miras dan obat-obatan ilegal, demi menjaga moralitas dan kesehatan masyarakat, khususnya di Kota Bekasi.