Bekasi, 29 Agustus 2024 – Dalam konteks fiqh, penggunaan fasilitas toilet di hotel-hotel modern yang menyediakan air dan tisu secara bersamaan menjadi topik menarik untuk dikaji. Ustadz Ceng Alawy, Ketua MDS Rijalul Ansor Kelurahan Cikiwul, Bantar Gebang, menjelaskan bahwa kombinasi ini sangat sesuai dengan prinsip-prinsip syar'i dalam menjaga kebersihan dan kesucian diri, terutama dalam pelaksanaan ibadah.
"Islam sangat menekankan pentingnya thaharah atau bersuci sebelum melaksanakan ibadah, terutama shalat. Kehadiran air sebagai sarana utama dalam bersuci merupakan syarat mutlak dalam berwudhu dan mandi wajib. Namun, dalam kondisi tertentu, seperti saat bepergian atau menginap di hotel, penggunaan tisu juga dapat digunakan sebagai sarana bersuci setelah buang hajat, terutama jika air tidak cukup tersedia," jelas Ustadz Ceng Alawy.
Ia menambahkan bahwa kombinasi penggunaan air dan tisu dalam toilet hotel tidak hanya mempermudah umat Islam dalam menjaga kebersihan, tetapi juga memenuhi aspek sunnah. "Dalam fiqh, air tetap menjadi prioritas dalam bersuci. Namun, jika penggunaan air dipadukan dengan tisu, ini lebih baik dibandingkan hanya menggunakan tisu saja. Hal ini juga sesuai dengan sunnah, di mana Rasulullah SAW menganjurkan penggunaan batu atau bahan sejenisnya untuk beristinja' setelah buang hajat, sebelum akhirnya disempurnakan dengan air," lanjutnya.
Ustadz Ceng Alawy juga menyoroti bahwa dengan adanya fasilitas seperti ini di hotel-hotel modern, umat Islam tidak perlu khawatir tentang kesucian diri saat bepergian. "Ini menjadi salah satu kemudahan yang ditawarkan oleh hotel-hotel untuk memenuhi kebutuhan spiritual tamu Muslim. Jadi, tidak ada alasan lagi untuk merasa ragu akan kesucian diri setelah menggunakan fasilitas toilet di hotel," pungkasnya.
Dengan adanya fasilitas yang lebih lengkap seperti ini, diharapkan umat Islam dapat lebih mudah dalam menjalankan ibadah, terutama saat dalam perjalanan. Hotel-hotel pun diharapkan terus meningkatkan fasilitas mereka agar sesuai dengan tuntunan syar'i, sehingga dapat memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi tamu Muslim.