Kota Bekasi – Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor Kecamatan Bantar Gebang mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait munculnya kembali peredaran obat keras tak berizin dan minuman beralkohol ilegal di wilayahnya.Ketua PAC GP Ansor Bantar Gebang, Egi Cahyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan adanya oknum-oknum yang kembali nekat menjual barang-barang tersebut secara ilegal.
“Kami sudah mendapat informasi bahwa ada oknum yang kembali berjualan obat keras tak berizin dan minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Bantar Gebang. Ini sangat meresahkan dan melanggar hukum. Apalagi sekarang bulan Ramadan, jangan sampai memancing kemarahan warga,” ujar Egi, Rabu (6/3/2025).
Menurutnya, peredaran obat keras tanpa izin merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi tegas. Sementara itu, penjualan minuman beralkohol juga tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) dan Peraturan Daerah (Perda).
“Minuman beralkohol tidak boleh dijual sembarangan di perkampungan atau toko-toko biasa. Aturannya jelas, hanya boleh dijual di tempat tertentu seperti supermarket dengan izin resmi. Jika dijual bebas di pemukiman, itu jelas melanggar hukum,” tegasnya.
GP Ansor Bantar Gebang telah menyampaikan laporan secara lisan kepada Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) terkait indikasi peredaran barang-barang tersebut. Selain itu, pihaknya juga telah menginstruksikan kepada Pimpinan Ranting GP Ansor di Kelurahan Bantar Gebang, Cikiwul, Ciketing Udik, dan Sumur Batu untuk meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan.
“Kami sudah meminta pimpinan ranting di tiap kelurahan agar siaga mengecek toko-toko yang dicurigai sebagai tempat penjualan obat keras tak berizin dan minuman beralkohol. Kami juga mengimbau agar koordinasi dengan ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan lurah diperkuat. Setiap warga baru atau pedagang baru juga harus wajib lapor,” tambahnya.
GP Ansor Bantar Gebang meminta aparat terkait segera mengambil langkah tegas untuk menindak pelanggaran ini sebelum situasi semakin tidak terkendali.Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang bulan suci Ramadan.