Banser Bersama Warga dan Aparat Gerebek Toko Alkohol Berkedok Toko Jamu di Sumur Batu

Ansor sumur batu
By -

 



Bekasi – Setelah operasi ketertiban umum (Trantibum) yang digelar pada Sabtu sore hingga malam, 23 November 2024, menemukan toko penjual minuman beralkohol di wilayah Kelurahan Sumur Batu tutup. Pada Senin, 25 November 2024, masyarakat bersama aparat kepolisian Polsek Bantar Gebang, Satpol-PP, aparat Kelurahan Sumur Batu, dan  masyarakat melakukan penggerebekan terhadap toko Minuman Beralkohol berkedok toko jamu di Jalan Pangkalan 2 RT 04 RW 02, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi.

Penggerebekan ini dilakukan sebagai respons atas penolakan masyarakat terhadap keberadaan toko minuman beralkohol yang dianggap merusak lingkungan sosial dan mencoreng citra wilayah. Dalam aksi tersebut, pemilik toko yang beroperasi secara terselubung menyatakan komitmennya untuk tidak lagi menjalankan usahanya dengan menandatangani surat pernyataan yang disaksikan langsung oleh Kasatkorkel Banser Kelurahan Sumur Batu, Sukardi.

Sukardi menyampaikan harapannya agar wilayah Sumur Batu benar-benar bersih dari peredaran ilegal obat tipe G dan minuman beralkohol. "Selain bertentangan dengan syariat Islam dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat , usaha penyakit masyarakat ini dapat merusak citra dan perilaku masyarakat. Kita sebagai warga Sumur Batu harus saling menjaga dan memastikan wilayah kita tidak dimasuki oknum yang tidak bertanggung jawab," tegas Sukardi.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya bersama masyarakat dan aparat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Sumur Batu. Dukungan masyarakat yang aktif dan tegas dalam menolak keberadaan praktik ilegal menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas kehidupan di wilayah tersebut.