MUI Bantar Gebang: Muspika Harus Segera Bahas Solusi Penyakit Masyarakat

Ansor sumur batu
By -
Ansor Silaturahmi kepada Ketua MUI Kecamatan Bantargebang ,
DR., KH. Acep Basuni, M.Ag.

Bantar Gebang, Bekasi - Penjualan obat keras ilegal yang marak di masyarakat belakangan ini telah menimbulkan keresahan, terutama di kalangan pemuda. Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bantar Gebang, DR. KH. Acep Basuni, M.Ag., menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak psikologis yang diakibatkan oleh konsumsi obat-obatan yang dijual secara ilegal tersebut.

"Dengan maraknya peredaran obat-obatan ilegal yang berdampak pada kesehatan jiwa anak-anak dan pemuda, perlu perhatian serius dari seluruh lapisan masyarakat. Meski obat ini tidak termasuk narkoba, tetapi efek yang ditimbulkan sangat mengkhawatirkan. Pemuda menjadi tergiur karena harga yang murah dan efek sementara yang membuat mereka merasa 'fly'. Ini berpotensi menjadi masalah yang lebih besar jika tidak segera ditangani," ujar KH. Acep Basuni.

Beliau menekankan pentingnya tindakan cepat dari aparat keamanan untuk mencegah peredaran obat ilegal ini sebelum semakin banyak korban berjatuhan. “Aparat perlu memberi perhatian khusus terhadap masalah ini. Jangan sampai penjualan obat-obatan ilegal ini berkembang luas dan menelan lebih banyak korban. Pemuda adalah aset masa depan bangsa, dan jika mereka dibiarkan terjerumus dalam konsumsi obat-obatan ini, dampaknya akan sangat berbahaya,” tegasnya.

MUI Kecamatan Bantar Gebang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama, termasuk tokoh agama, pemuda, dan aparat pemerintah. "Kami menyarankan agar segera ada pertemuan bersama antara polisi, tokoh masyarakat, camat, dan perwakilan pemuda untuk mencari solusi. Jangan sampai pemuda, seperti Ansor dan yang lainnya, bertindak sendiri-sendiri karena itu bisa lebih berbahaya. Mari duduk bersama dan cari solusi terbaik," tambahnya.

Pernyataan ini disampaikan KH. Acep Basuni pada Minggu malam, 8 September 2024, saat Ketua PAC Ansor Bantar Gebang, Egi Cahyanto, melakukan sowan kepada MUI untuk membahas masalah ini.

Penanganan masalah penyakit masyarakat, terutama yang berkaitan dengan penjualan obat-obatan ilegal, memerlukan kolaborasi seluruh pihak. MUI berharap tindakan tegas segera diambil untuk menjaga generasi muda dari pengaruh buruk obat-obatan ilegal tersebut.



Tags: