Tetap Nekat Berjualan, Ansor Bantar Gebang Desak Penegakan Hukum Terhadap Penjual Obat Tipe G Ilegal

Ansor sumur batu
By -


Bantar Gebang, Kota Bekasi — Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Bantar Gebang, Egi Cahyanto, menyampaikan permintaan tegas kepada penegak hukum, termasuk kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kecamatan Bantar Gebang, untuk terus mengawasi dan menindak tegas para penjual obat-obatan tipe G ilegal yang masih nekat beroperasi di wilayah hukum Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi.


Egi menekankan pentingnya penegakan hukum pidana sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan terhadap pelaku bisnis ilegal ini, terutama setelah razia yang dilakukan beberapa waktu lalu terhadap sejumlah penjual obat ilegal. Meskipun telah dilakukan tindakan hukum, Egi mengkhawatirkan adanya penjual yang masih beroperasi secara diam-diam.


"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk tidak lengah dan terus melakukan pengawasan ketat. Penjual obat-obatan tipe G ilegal ini harus ditindak sesuai hukum yang berlaku, demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk obat-obatan ilegal," tegas Egi.


Lebih lanjut, Egi juga mengajak para ketua RT, RW, serta seluruh lapisan masyarakat di Kecamatan Bantar Gebang untuk turut aktif dalam mengawasi toko-toko yang diduga menjual obat-obatan ilegal. Ia meminta agar setiap indikasi adanya praktik ilegal tersebut segera dilaporkan kepada pihak berwenang.


"Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Masyarakat harus proaktif melaporkan jika menemukan toko yang menjual obat-obatan ilegal. Pengawasan kolektif ini penting untuk menjaga masa depan generasi muda kita," tambahnya.


Tak hanya itu, Egi juga menyarankan agar ada sanksi hukum yang tegas bagi pemilik ruko yang menyewakan tempatnya kepada penjual obat-obatan tipe G ilegal. "Pemilik ruko dan pihak-pihak yang membekingi bisnis ilegal ini harus diberikan sanksi hukum yang setimpal. Kita harus menunjukkan bahwa tidak ada toleransi bagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat," pungkas Egi.


Dengan adanya upaya pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat, diharapkan peredaran obat-obatan ilegal di Kecamatan Bantar Gebang dapat dihentikan, sehingga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dapat terjaga dengan baik.