![]() |
GP Ansor Minta Forkopimda Kota Bekasi Memberikan Perhatian Khusus Pada Peredaran Obat Tipe G dan Minuman Beralkohol Yang Banyak Memicu Tawuran |
Bekasi, 7 Oktober 2024 – Penemuan
tujuh mayat remaja di Kali Bekasi telah menggemparkan masyarakat. Dalam
konferensi pers pada Jumat (4/10), Polres Metro Bekasi dan Penjabat Wali Kota
Bekasi menyampaikan perkembangan terbaru hasil investigasi yang mengejutkan.
Ditemukan bahwa para remaja ada yang mengkonsumsi obat-obatan ilegal tipe G dan minuman
beralkohol sehingga menjadi faktor yang memicu tawuran yang berujung tragis ini.
Pemerintah Kota Bekasi berjanji akan terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.
Menyikapi hasil konferensi pers
tersebut, Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PAC GP Ansor) Kecamatan
Bantargebang, Kota Bekasi, menyampaikan surat resmi bernomor 015/PAC/SR-02/X/2024
kepada para pejabat tinggi Kota Bekasi. Surat tersebut berisi desakan agar
pemerintah dan penegak hukum memberikan perhatian serius dan tindakan tegas
terhadap penyebab utama tawuran remaja, yaitu peredaran obat-obatan tipe G yang
dijual secara bebas dan ilegal serta akses mudah terhadap minuman keras.
Dalam surat itu, PAC GP Ansor
juga menyebutkan bahwa tindakan ini melanggar ketentuan Pasal 435 dan Pasal 436
UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur pidana berat bagi pelaku
penjualan obat ilegal. Mereka juga menyoroti pelanggaran peraturan tentang
peredaran minuman keras, yang mencakup berbagai regulasi dari pemerintah pusat
hingga daerah.
“Kami telah melakukan kajian
mendalam dan menemukan bahwa penyalahgunaan obat-obatan ilegal dan minuman keras
menjadi pemicu utama meningkatnya tawuran di kalangan remaja. Kami memohon agar
pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk memutus mata rantai peredaran
ilegal ini,” kata Egi Cahyanto, Ketua PAC GP Ansor Bantargebang.
Sebagai langkah nyata, PAC GP Ansor Bantargebang juga telah memulai kampanye "Perang Melawan Obat-Obatan Ilegal dan Miras" yang berlangsung beberapa bulan terakhir jauh sebelum kejadian penemuan mayat 7 remaja di kali bekasi. Kampanye ini bertujuan untuk melindungi generasi muda dari pengaruh buruk narkoba dan alkohol, namun mereka mengakui bahwa upaya ini membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah dan penegak hukum.
“Tidak bisa hanya satu pihak yang
bergerak. Butuh kolaborasi dari semua elemen masyarakat, pemerintah, dan aparat
hukum untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya tawuran dan penyalahgunaan
zat berbahaya,” tegas Egi.
PAC GP Ansor berharap dengan
adanya perhatian serius dari berbagai pihak, tidak akan ada lagi remaja yang
menjadi korban akibat aksi tawuran yang disebabkan oleh penyalahgunaan
obat-obatan dan alkohol. Mereka mengajak semua pihak bersatu demi masa depan
yang lebih baik dan aman bagi generasi muda Kota Bekasi, sejalan dengan Visi
Indonesia Emas 2045.
Tindakan tegas harus segera
diambil, karena masa depan generasi muda Bekasi berada di ujung tanduk!