Tragedi Kali Bekasi: GP Ansor Surati Forkopimda Kota Bekasi, Desak Tindakan Tegas Atasi Tawuran Remaja Akibat Obat Tipe G dan Miras

Ansor sumur batu
By -

 

GP Ansor Minta Forkopimda Kota Bekasi Memberikan Perhatian Khusus
Pada Peredaran Obat Tipe G dan Minuman Beralkohol Yang Banyak Memicu Tawuran 

Bekasi, 7 Oktober 2024 – Penemuan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi telah menggemparkan masyarakat. Dalam konferensi pers pada Jumat (4/10), Polres Metro Bekasi dan Penjabat Wali Kota Bekasi menyampaikan perkembangan terbaru hasil investigasi yang mengejutkan. Ditemukan bahwa para remaja ada yang mengkonsumsi obat-obatan ilegal tipe G dan  minuman beralkohol sehingga menjadi faktor  yang memicu tawuran yang berujung tragis ini.

Pemerintah Kota Bekasi berjanji akan terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan peristiwa serupa tidak terulang di masa depan. 

Menyikapi hasil konferensi pers tersebut, Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PAC GP Ansor) Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, menyampaikan surat resmi bernomor 015/PAC/SR-02/X/2024 kepada para pejabat tinggi Kota Bekasi. Surat tersebut berisi desakan agar pemerintah dan penegak hukum memberikan perhatian serius dan tindakan tegas terhadap penyebab utama tawuran remaja, yaitu peredaran obat-obatan tipe G yang dijual secara bebas dan ilegal serta akses mudah terhadap minuman keras.

Dalam surat itu, PAC GP Ansor juga menyebutkan bahwa tindakan ini melanggar ketentuan Pasal 435 dan Pasal 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur pidana berat bagi pelaku penjualan obat ilegal. Mereka juga menyoroti pelanggaran peraturan tentang peredaran minuman keras, yang mencakup berbagai regulasi dari pemerintah pusat hingga daerah.

“Kami telah melakukan kajian mendalam dan menemukan bahwa penyalahgunaan obat-obatan ilegal dan minuman keras menjadi pemicu utama meningkatnya tawuran di kalangan remaja. Kami memohon agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk memutus mata rantai peredaran ilegal ini,” kata Egi Cahyanto, Ketua PAC GP Ansor Bantargebang.

Sebagai langkah nyata, PAC GP Ansor Bantargebang juga telah memulai kampanye  "Perang Melawan Obat-Obatan Ilegal dan Miras" yang berlangsung beberapa bulan terakhir jauh sebelum kejadian penemuan mayat 7 remaja di kali bekasi. Kampanye ini bertujuan untuk melindungi generasi muda dari pengaruh buruk narkoba dan alkohol, namun mereka mengakui bahwa upaya ini membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah dan penegak hukum.

“Tidak bisa hanya satu pihak yang bergerak. Butuh kolaborasi dari semua elemen masyarakat, pemerintah, dan aparat hukum untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya tawuran dan penyalahgunaan zat berbahaya,” tegas Egi.

PAC GP Ansor berharap dengan adanya perhatian serius dari berbagai pihak, tidak akan ada lagi remaja yang menjadi korban akibat aksi tawuran yang disebabkan oleh penyalahgunaan obat-obatan dan alkohol. Mereka mengajak semua pihak bersatu demi masa depan yang lebih baik dan aman bagi generasi muda Kota Bekasi, sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045.

Tindakan tegas harus segera diambil, karena masa depan generasi muda Bekasi berada di ujung tanduk!